Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2010

Menikahi Wanita Yang Sedang Hamil

MediaMuslim.Info – Untuk menghindari aib maksiat hamil di luar nikah, terkadang masyarakat kita justru sering menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan yang semuanya itu karena kurangnya pemahaman ajaran Islam di dalam setiap keluarga di Indonesia (sampai saat artikel ini ditulis). Bila seorang laki-laki menghamili wanita, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil atau meminjam orang untuk menikahi-nya dengan dalih untuk menutupi aib, nah apakah pernikahan yang mereka lakukan itu sah dan apakah anak yang mereka akui itu anak sah atau dia itu tidak memiliki ayah ? Mari kita simak pembahasannya !! Wanita yang hamil karena perbuatan zina tidak boleh dinikahkan, baik dengan laki-laki yang menghamilinya atau pun dengan laki-laki lain kecuali bila memenuhi dua syarat. Pertama: Dia dan si laki-laki taubat dari perbuatan zinanya. Hal ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan menikah dengan wanita atau laki-laki yang berzina, Dia Su

Ringkasan Shahih Bukhary Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany

Pendahuluan Hadist Online http://ahlulhadiits.wordpress.com/ 1. Kitab Permulaan Turunnya Wahyu 2. Kitab Iman 3. Kitab Ilmu 4. Kitab Wudhu 5. Kitab Mandi 6. Kitab Haid 7. Kitab Tayammum 8. Kitab Shalat 9 Bab-Bab Sutrah Orang yang Shalat 10. Kitab Waktu Shalat 11. Kitab Azan 12. Kitab Shalat Jumat 13 Kitab Khauf 14. Kitab Dua Hari Raya 15. Kitab Witir 16. Kitab Istisqa’ 17. Kitab Kusuf (Gerhana) 18. Kitab Sujud sajadah (Sujud Tilawah) 19. Kitab Shalat Qashar 20. Kitab Tahajud 21 Bab-Bab Shalat Tathawwu’ 22. Kitab Shalat di Masjid Mekkah dan Madinah 23. Kitab Amalan dalam Shalat 24. Kitab Sujud Sahwi 25. Kitab Jenazah 26. Kitab Zakat 27. Kitab Haji 28. Kitab Umrah 29. Kitab Puasa 30. Kitab Shalat Tarawih 31. Kitab Keutamaan Lailatul Qadar 32. Kitab I’tikaf Sumber: Buku Ringkasan Shahih Bukhari – Oleh: Muhammad Nashiruddin

Kitab I’tikaf

Bab 1: I’tikaf pada Sepuluh Hari Terakhir (Bulan Ramadhan) dan I’tikaf dalam Semua Masjid, Firman Allah, “Janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan aya-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (al-Bagarah: 187) 992. Abdullah bin Umar r.a. berkata, “Rasulullah biasa melakukan i’tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan.” 993. Aisyah r.a. istri Nabi mengatakan bahwa Nabi saw. selalu beri’tikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan sehingga Allah mewafatkan beliau. Setelah itu para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau. Bab 2: Wanita yang Sedang Haid Menyisir Rambut Orang yang Sedang Beri’tikaf (Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tertera pada nomor 167 di muka.”) Bab 3: Orang yang Beri’tikaf Tidak Boleh Masuk Rumah Kecuali karena Ada Keperluan 9

Kitab Keutamaan Lailatul Qadar

Bab 1: Keutamaan Lailatul Qadar Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (al-Qadr: 1-5) Ibnu ‘Uyainah berkata, “Apa yang disebutkan di dalam AI-Qur’an dengan kata ‘Maa adraaka’ ‘apakah yang telah memberitahukan kepadamu’ sesungguhnya telah diberitahukan oleh Allah. Apa yang disebutkan dengan kata kata ‘Maa yudriika’ ‘apakah yang akan memberitahukan kepadamu’, maka Allah belum memberitahukannya.”[1] (Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tertera pada nomor 26 di muka.”) Bab 2: Mencari Lailatul Qadar pada Tujuh Malam yang Terakhir Bab 3: Mencari Lailatul Qadar pada Malam yang Ganjil dalam Sepuluh Malam Terakhir

Kitab Shalat Tarawih

Bab 1: Keutamaan Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan 985. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau.” Ibnu Syihab berkata, “Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar.”[1] 986. Abdurrahman bin Abd al-Qariy[2] berkata, “Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Maka, Umar berkata, ‘Sesungguhnya aku mempunyai ide. Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca Al-Qur’an, tentu le

Kitab Puasa

Bab 1: Wajibnya Puasa Ramadhan Dan Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(al-Baqarah: 183) 917. Ibnu Umar berkata, “Nabi puasa pada hari Asyura dan beliau memerintahkan supaya orang berpuasa padanya.” (Dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, ‘Pada hari Asyura itu orang-orang jahiliah biasa berpuasa 5/154). Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, ditinggalkannya puasa Asyura.’ (Dan, dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, ‘Orang yang mau berpuasa, ia berpuasa; dan barangsiapa yang tidak hendak berpuasa, maka dia tidak berpuasa.’) Biasanya Abdullah (Ibnu Umar) tidak puasa pada hari itu, kecuali kalau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa pada hari itu.” Bab 2: Keutamaan Puasa (Saya berkata, “Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada ’9 – BAB’.”) Bab 3: Puasa Itu Adalah Kafarat (Penghapus Dosa) (Saya berkata,

Kitab Umrah

Bab 1: Kewajiban Mengerjakan Umrah dan Keutamaannya Ibnu Umar berkata, “Tiada seorang pun melainkan atas dirinya ada kewajiban mengerjakan haji dan umrah.”[1] Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya ibadah haji itu kawan seiring dengan Umrah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Allah yang artinya, ‘Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah itu karena Allah’.”[2] 861. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Umrah ke umrah yang lain adalah menghapuskan dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga.” Bab 2: Mengerjakan Umrah Sebelum Mengerjakan Haji 862. Ikrimah bin Khalid mengatakan bahwa dia bertanya kepada Ibnu Urnar tentang umrah sebelum haji, lalu Ibnu Umar menjawab, “Tidak mengapa.” Ikrimah berkata, “Ibnu Umar berkata, ‘Nabi berumrah sebelum haji’.” Bab 3: Berapa Kali Nabi Mengerjakan Umrah? 863. Mujahid berkata, “Saya dan Urwah Ibnuz Zubair pernah masuk ke masjid, tiba-tiba di sana ada Abdullah bin Umar sedang duduk