Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2011

Dengar Qur'an

<p>style="border:0px;width:<span style="color: rgb(255, 0, 0);">650</span>px;height:<span style="color: rgb(255, 0, 0);">600</span>px" <br>frameborder="0"></p>

Fadhilah Menikah

Gambar
Add caption 1. Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Mitsaqan-ghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat di hadapan لله. Hanya tiga kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, sedang yang lain adalah perjanjian لله dengan para Nabi ulul-azmi, Nabi yang paling utama diantara para Nabi. Dan pernikahan oleh لله termasuk yang digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. لله menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah. 2. Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh لله. Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah. 3. Menikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran hubungan biologis dengan lawan jenis. Menikah merupakan amanah لله dan sangat tinggi derajatnya. 4. Menikah berarti menyempurnakan setengah Ad-dien, bahkan jika masih remaja bera