Nisfu Sya’ban artinya pertengahan bulan Sya’ban, atau malam ke-15 bulan Sya’ban, tepat di bulan purnama. Kaum muslimin meyakini adanya fadhilah (keutamaan) khusus di malam ini, layaknya beberapa malam yang memang Allah istimewakan seperti malam Jum’at, lailatul qadr dan lain-lain. Keutamaan khusus pada malam pertengahan (malam tanggal 15) bulan Sya’ban ini memang diceritakan dalam beberapa hadits. Bahkan, ada juga beberapa hadits yang menjelaskan amalan khusus berupa shalat tertentu di malam hari, puasa di siang hari serta beberapa wirid khusus. Akan tetapi semua hadits yang mengatakan adanya amalan khusus di malam nisfu Sya’ban ini tidak ada yang selamat dari kritikan sanad. Padahal, kita tahu bahwa untuk mengamalkan sebuah syariat khusus diperlukan dalil yang valid berupa Al Qur`an, hadits shahih dan hasan. Sedangkan hadits dha’if tidak bisa diamalkan bila menyangkut adanya hukum baru dan bukan sekedar fadhilah amal. Para ulama ahli hadits sendiri sud...